Sabtu, 29 Oktober 2011

BAHAYA SEX BEBAS PADA REMAJA


BAHAYA SEX BEBAS PADA REMAJA


Remaja atau kawula muda adalah harapan bangsa. Di pundak mereka, masa
depan dan cita-cita bangsa ini dipertaruhkan. Mereka dididik agar mengenal
bangku sekolah, tahu sopan santun, bermoral, beragama, peduli lingkungan,
peduli masa depan, dan segudang nilai-nilai positif lain.
Tapi sebagaimana remaja umumnya,
mereka tak lepas dari keceriaan dunia remaja yang diakrabinya. Dalam batas wajar, masa remaja
sering meninggalkan kesan manis. Sekadar mejeng di mal memang bukan barang haram. Tapi tak
sedikit di antara mereka yang "berjalan" terlalu jauh. Mereka menjadi lepas kendali. Buntutnya
adalah kebablasan. Misalnya terjerat dalam pesta hura-hura ganja, putau, ekstasi, dan pil-pil setan
lain. Tak sedikit pula di antara mereka yang kemudian hamil di luar nikah akibat sex bebas (free
sex). Jalan pintas lewat aborsi pun dilakukan, untuk melenyapkan jabang bayi yang belum
mereka kehendaki. Jika sudah begitu, orangtua bakal mengurut dada. Salah bunda mengandung?
Kurang perhatian? Terlalu dimanjakan? Atau karena pengaruh budaya Barat yang menghalalkan
berpacaran tanpa batas hingga budaya kumpul kebo?

Disalah satu harian ibukota tertanggal 22 Desember 2006 ketua Perhimpunan Keluarga
Berencana Indonesia (PKBI) dalam salah satu kesempatan mengatakan bahwa 15% remaja
Indonesia yang berusia 10-24 tahun telah melakukan hubungan sexual diluar nikah. Sementara itu
United Nation Population Fund (UNPF) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) mensinyalir jumlah kasus aborsi di Indonesia mencapai 2,3 juta pertahunnya, dengan
20% diantaranya dilakukan oleh para remaja. Catatan akhir tahun 2002 Polda Metro Jaya
melaporkan terjadinya peningkatan kasus perkosaan di DKI jaya dari 89 kasus pada tahun 2001
menjadi 107 kasus (kenaikan 20%) pada tahun 2002. Data di atas menunjukkan kian maraknya
sex bebas (free sex) di masyarakat kita terutama kaum remaja.


Para ustad, pendidik, orangtua, tenaga medis, pejabat, dan siapa saja yang merasa prihatin
telah lama meneriakkan kecemasan mereka terhadap menggejalanya kebebasan seks di kalangan
remaja. Kecemasan mereka memang beralasan dan memperoleh pembenaran dari berbagai
penelitian yang pernah dilakukan di Indonesia. Di tahun 1987, misalnya, tim dari Fakultas
Psikologi Universitas Indonesia meneliti perilaku seks di kalangan siswa sekolah lanjutan tingkat
atas (SLTA) di Jakarta dan Banjarmasin. Sebanyak 2% dari total responden menyatakan pernah
bersanggama (koitus). Yang berciuman, meraba-raba, atau berpelukan sambil meremas-remas
bagian tubuh tertentu (petting) lebih banyak lagi. Kemudian, April 1995, tim dari Universitas
Diponegoro, Semarang, dan Dinas Kesehatan Jawa Tengah juga meneliti perilaku seks di
kalangan siswa SLTA. Tim menyimpulkan, sekitar 10% dari 600.000 siswa SLTA di Jawa
Tengah pernah melakukan hubungan intim atau sanggama.

Ada beberapa sebab yang dapat dijadikan alasan merebaknya "wabah mengerikan" ini, di
antaranya adalah

1. Pengaruh Negatif Media Massa
Media masssa seperti televisi, film, surat kabar, majalah dan sebagainya belakangan semakin
banyak memasang dan mempertontonkan gambar-gambar seronok dan adegen seks serta
kehidupan yang glamour yang jauh dari nilai-nilai Islami. Hal ini diperparah lagi dengan
berkembangnya tehnologi internet yang menembus batas-batas negara dan waktu yang
memungkinkan kawula muda mengakses hal-hal yang bisa meningkatkan nafsu seks.
Informasi tentang seks yang salah turut memperkeruh suasana. Akibatnya remaja cenderung
ingin mencoba dan akhirnya terjerumus kepada sex bebs (free sex).

2. Lemahnya Keimanan
Hampir semua, bila tidak mau dikatakan semua, perilaku seks bebas, tahu akan beban dosa
yang mereka terima. Tapi entah kenapa, bagi mereka hal itu 'dibelakangkan' dan menjadikan
nafsu sebagai pemimpin. Ini menunjukkan lemahnya rasa keimanan mereka.

3. Tidak adanya pendidikan sex yang benar, tepat dan dilandasi nilai-nilai agama.

4. Lemahnya pengawasan orang tua.

5. Salah dalam memilih teman

Dampak dari sex bebas (free sex), khususnya pada remaja dapat dibagi menjadi

1. Bahaya Fisik
Bahaya fisik yang dapat terjadi adalah terkena penyakit kelamin (Penyakit Menular Sexual/
PMS) dan HIV/AIDS serta bahaya kehamilan dini yang tak dikehendaki.
PMS adalah penyakit yang dapat ditularkan dari seseorang kepada orang lain melalui
hubungan seksual. Seseorang berisiko tinggi terkena PMS bila melakukan hubungan seksual


dengan berganti-ganti pasangan baik melalui vagina, oral maupun anal. Bila tidak diobati
dengan benar, penyakit ini dapat berakibat serius bagi kesehatan reproduksi, seperti
terjadinya kemandulan, kebutaan pada bayi yang baru lahir bahkan kematian. Penyakit
klamin yang dapat terjadi adalah kencing nanah (Gonorrhoe), raja singa (Sifilis), herpes
genitalis, limfogranuloma venereum (LGV), kandidiasis, trikomonas vaginalis, kutil kelamin
dan sebagainya. Karena bentuk dan letak alat kelamin laki-laki berada di luar tubuh, gejala
PMS lebih mudah dikenali, dilihat dan dirasakan. Tanda-tanda PMS pada laki-laki antara
lain:
· berupa bintil-bintil berisi cairan,
· lecet atau borok pada penis/alat kelamin,
· luka tidak sakit; keras dan berwarna merah pada alat kelamin,
· adanya kutil atau tumbuh daging seperti jengger ayam,
· rasa gatal yang hebat sepanjang alat kelamin,
· rasa sakit yang hebat pada saat kencing,
· kencing nanah atau darah yang berbau busuk,
· bengkak panas dan nyeri pada pangkal paha yang kemudian berubah menjadi borok.

Pada perempuan sebagian besar tanpa gejala sehingga sering kali tidak disadari. Jika ada
gejala, biasanya berupa antara lain:
· rasa sakit atau nyeri pada saat kencing atau berhubungan seksual,
· rasa nyeri pada perut bagian bawah,
· pengeluaran lendir pada vagina/alat kelamin,
· keputihan berwarna putih susu, bergumpal dan disertai rasa gatal dan kemerahan
pada alat kelamin atau sekitarnya,
· keputihan yang berbusa, kehijauan, berbau busuk, dan gatal,
· timbul bercak-bercak darah setelah berhubungan seksual,
· bintil-bintil berisi cairan,
· lecet atau borok pada alat kelamin.

Perlu diketahui bahwa PMS tidak dapat dicegah hanya dengan memilih pasangan yang
kelihatan bersih penampilannya, mencuci alat kelamin setelah berhubungan seksual, minum
jamu-jamuan, minum antibiotik sebelum dan sesudah berhubungan seks.
AIDS singkatan dari Aquired Immuno Deficiency Syndrome. Penyakit ini adalah kumpulan
gejala penyakit akibat menurunnya system kekebalan tubuh. Penyebabnya adalah virus HIV.
HIV sendiri adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus. AIDS merupakan


penyakit yang salah satu cara penularannya adalah melalui hubungan seksual. Selain itu
HIV dapat menular melalui pemakaian jarum suntik bekas orang yang terinfeksi virus HIV,
menerim tranfusi darah yang tercemar HIV atau dari ibu hamil yang terinfeksi virus HIV
kepada bayi yang dikandungannya. Di Indonesia penularan HIV/AIDS paling banyak melalui
hubungan seksual yang tidak aman serta jarum suntik (bagi pecandu narkoba).
Sesudah terjadi infeksi virus HIV, awalnya tidak memperlihatkan gejala-gejala khusus. Baru
beberapa minggu sesudah itu orang yang terinfeksi sering menderita penyakit ringan seharihari
seperti flu atau diare. Pada periode 3-4 tahun kemudian penderita tidak memperlihatkan
gejala khas atau disebut sebagai periode tanpa gejala, pada saat ini penderita merasa sehat dan
dari luar juga tampak sehat. Sesudahnya, tahun ke 5 atau 6 mulai timbul diare berulang,
penurunan berat badan secara mendadak, sering sariawan dimulut, dan terjadi pembengkakan
di kelenjar getah bening dan pada akhirnya bisa terjadi berbagai macam penyakit infeksi,
kanker dan bahkan kematian. Untuk mendeteksi adanya antibodi terhadap virus HIV, yang
menunjukkan adanya virus HIV dalam tubuh, dilakukan tes darah dengan cara Elisa sebanyak
2 kali. Kemudian bila hasilnya positif, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan cara
Western Blot atau Immunofluoresensi.
Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan
oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/psikologis dan
kesiapan sosial/ekonomi. Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika
telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya (ketika tubuhnya berhenti tumbuh), yaitu sekitar
usia 20 tahun. Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik. Kehamilan
pada usia yang sangat dini dan tidak dikehendaki akan menyebabkan terjadinya resiko
kehamilan dan persalinan serta resiko pada janin seperti

· panggul sempit
· kontraksi rahim yang lemah
· ketidak teraturan tekanan darah yang dapat berdampak pada keracunan kehamilan serta
· kejang-kejang yang dapat menyebabkan kematian
· Remaja atau calon ibu merasa tidak ingin dan tidak siap untuk hamil maka ia bisa saja
tidak mengurus dengan baik kehamilannya
· Gangguan pertumbuhan organ-organ tubuh pada janin
· kecacatan


· Sulit mengharapkan adanya perasaan kasih sayang yang tulus dan kuat dari ibu yang
tidak menghendaki kehamilan bayi yang dilahirkanya nanti. Sehingga masa depan anak
mungkin saja terlantar

· Mengakhiri kehamilannya atau sering disebut dengan aborsi. Di Indonesia aborsi
dikategorikan sebagai tindakan ilegal atau melawan hukum. Karena tindakan aborsi
adalah ilegal maka sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak aman. Aborsi
tidak aman berkontribusi kepada kematian dan kesakitan ibu. Aborsi sangat berbahaya
bagi kesehatan dan keselamatan perempuan terutama jika dilakukan secara sembarangan
yaitu oleh mereka yang tidak terlatih. Perdarahan yang terus-menerus serta infeksi yang
terjadi setelah tindakan aborsi merupakan sebab utama kematian perempuan yang
melakukan aborsi. Di samping itu aborsi juga berdampak pada kondisi psikologis.
Perasaan sedih karena kehilangan bayi, beban batin akibat timbulnya perasaan bersalah
dan penyesalan yang dapat mengakibatkan depresi.

2. Bahaya perilaku dan kejiwaan
Sex bebas akan menyebabkan terjadinya penyakit kelainan seksual berupa keinginan
untuk selalu melakukan hubungan sex. Sipenderita sellau menyibukkan waktunya dengan
berbagai khayalan-khayalan seksual, jima, ciuman, rangkulan, pelukan, dan bayanganbayangan
bentuk tubuh wanita luar dan dalam. Sipenderita menjadi pemalas, sulit
berkonsentrasi, sering lupa, bengong, ngelamun, badan jadi kurus dan kejiwaan menjadi tidak
stabil. Yang ada dipikirannya hanyalah seks dan seks serta keinginan untuk melampiaskan
nafsu seksualnya. Akibatnya bila tidak mendapat teman untuk sex bebas, ia akan pergi ke
tempat pelacuran (prostitusi) dan menjadi pemerkosa. Lebih ironis lagi bila ia tak
menemukan orang dewasa sebagai korbannya, ia tak segan-segan memerkosa anak-anak
dibawah umur bahkan nenek yang sudah uzur.

3. Bahaya sosial
Sex bebas juag akan menyebabkan seseorang tidak lagi berpikir untuk membentuk
keluarga, mempunyai anak, apalagi memikul sebuah tanggung jawab. Mereka hanya
menginginkan hidup di atas kebebasan semu. Lebih parah lagi seorang wanita yang
melakukan sex bebas pada akhirnya akan terjerumus ke dalam lembah pelacuran dan
prostitusi.

Anak yang terlanjur terlahir akibat sex bebas (perzinahan) tidak mendapatkan cinta kasih
dari ayahnya dan kelembutan belainan ibunya. Ia tidak akan mendapat perhatian dan
pendidikan yang cukup. Setelah ia tahu bahwa ia terlahir akibat perzinahan, maka
kejiwaannya akan menjadi kaku dan tersisih dalam pergaulan dan sosial kemasyarakatan,


bahkan tak jarang ia akan terlibat dalam masalah kriminalitas. Hal yang lebih ironis lagi
adalah sering ayah dari anak yang terlahir akibat sex bebas tidak jelas lagi siapa ayahnya.
Sex bebas juga akan menyebabkan berantakannya suatu keluarga dan terputusnya tali
silaturrahmi dan kekerabatan. Orang tua biasanya tidak akan perduli lagi pada anak yang
telah jauh tersesat ini, sebaliknya seorang remaja yang merasa tidak dipedulikan lagi oleh
orang tuanya akan semakin nekad, membangkang dan tidak patuh lagi pada orang tua. Ia juga
akan terlibat konfrontasi dengan sanak saudara lainnya. Hal ini pada akhirnya dapat
menimbulkan rasa frustasi dan kecewa serta dendam tak kesudahan terhadap anggota
keluarga sendiri.

4. Bahaya perekonomian
Sex bebas akan melemahkan perekonomian si pelaku karena menurunnya produktivitas si
pelaku akibat kondisi fisik dan mental yang menurun, penghamburan harta untuk memenuhi
keinginan sex bebasnya. Disamping itu sipelaku juga akan berupaya mendapatkan harta dan
uang dengan menghalalkan segala cara termasuk dari jalan yang haram dan keji seperti
korupsi, menipu, judi, bisnis minuman keras dan narkoba dan lain sebagainya.

5. Bahaya keagamaan dan akhirat
Para pemuda yang terperosok kedalam lumpur kehanyutan sex bebas dan kemerosotan
akhlak akan ditimpa 4 macam hal tercela yang diisyaratkan dan disebutkan tanda-tandanya
oleh Rasulullah SAW, sebagaimana yang tercantum dalam Hadist yang diriwayatkan oleh
Ath-Thabrani. Rasulullah SAW bersabda : ”Jauhilah zina karena ia mengakibatkan 4 macam
hal; menghilangkan wibawa di wajah, menghalangi rezeki, dimurkai Allah dan menyebabkan
kekelan dalam neraka” (HR. Ath-Thabrani). Seorang pezina ketika ia melakukan zina akan
terlepas dari keimanan dan ke Islaman, sebagaimana hadist Rasulullah SAW: ” Tidak ada
seorang pezina ketika melakukan zina sedangkan saat itu ia beriman....” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Diantara bahaya akhirat, seorang pezina jika tidak bertaubat akan dilipat gandakan
siksaanya pada hari kiamat, sebagaimana firman Allah SWT: ”Dan orang-orang yang tidak
menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina, barangsiapa yang
melakukan demikian itu niscaya ia mendapat (pembalasan) dosa (nya) (yakni) akan
dilipatgandakan azb untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam
keadaan terhina” (QS. Al Furqaan: 68-69)



PENANGGULANGAN MASALAH SEX BEBAS PADA REMAJA


Untuk menghindari sex bebas perlu dilakukan pengontrolan dan pengendalian nafsa
syahwat. Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah

1. Memperdalam keimanan
Memperdalam keimanan adalah menyakini bahwa Allah senantiasa bersamanya, mendengar
dan melihat, mengetahui apa yang tersembunyi dan yang tampak serta apa yang tersirat di
dalam lubuk hati yang paling dalam. Allah SWT berfirman ” Tidakkah kamu perhatikan
bahwa sesungguhnya Allah memngetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi,
tiada pembicaraan yang rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan
tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah yang keenamnya. Dan tiadalah
(pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kiurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia
ada bersama mereka dimanapun mereka berada ..... ” (QS. Al-Mujaadilah (58): 7)
Dengan itikad dan perasaan ini, seseorang mukmin akan terlepas dari jeratan hawa nafsu dan
dorongan nafsu yang buruk, bisikan syetan serta fitnah harta dan wanita.

2. Mengisi waktu luang dengan hal yang bermanfaat
Rasulullah SAW bersabda ” Tekunilah yang bermanfaat untukmu dan mintalah pertolongan
kepada Allah, jangan sampai kamu lemah’ (HR. Muslim). Seorang pemuda bila ia sendirian
diwaktu-waktu kosong, akan datang kepadanya angan-angan, bisikan-bisikan dan hawa nafsu
yang membawa kepada dosa juga khayalan-khayalan seksual. Seorang pemuda harus
mentahui bagaimana ia menghabiskan waktunya dan mengisi waktu kosongnya. Banyak
sekali hal-hal yang dapat dilakukan oleh seorang remaja untuk mengisi waktu kosongnya,
bisa dengan olahraga, rekreasi, membaca buku yang berfaidah, membuat kerajinan tangan,
menghadiri pengajian, mengiktui perlombaan dan lain-lain aktifitas yang bermanfaat.

3. Teman yang shalih
suatu kenyataan dan pengalaman membuktikan bahwa ketika seorang remaja berteman
dengan teman yang shaleh dan baik maka ia akan terpengaruh pada mereka untuk melakukan
kebaikan, istiqomah dan keshalihan. Rasulullah SAW bersabda ” Jangan kamu berteman
kecuali dengan orang mukmin dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang takwa
(HR. At-Turmudzi). Sebaliknya jika seorang pemuda berteman dengan teman yang jahat dan
selalu berbuat maksiat, maka ia akan terpengaruh untuk melakukan kejahatan, kemaksiatan
dan kemerosotan moral juga. Inilah sebabnya Rasulullah SAW menasehati lewat sabdanya : ”
seseorang itu menurut agama temannya, maka hendaklah dia memperhatikan siapa yang
menjadi temannya (HR. At-Turmudzi).

4. Menjauhi dan menghindari media massa yang buruk


Media massa merupakan salah satu faktor yang ”ikut” bertanggung jawab terhadap
menjamurnya seks bebas. Banyak acara-acara ditelevisi dan pemberitaan di koran dan
majalah yang mengumbar nafsu seks, gambar-gambar yang seronok, iklan-iklan yang berbau
”pornografi” yang turut memperburuk moral para remaja dan merangsang remaja untuk
melakukan seks bebas. Untuk itu para remaja perlu memilah-milah berita yang akan dibaca
dan acara televisi yang akan ditontonnya. Sekarang ini ada pepatah yang mengatakan
”tontonan telah menjadi tuntunan, sebaliknya banyak tuntunan hanya tinggal sebagai
tontonan saja” Allah SWT berfirman: ”Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Israa’: 32)

5. Berpuasa
Berpuasa sunnah dapat mengendalikan hawa nafsu seksual, disamping itu juga akan
menghindari timbulnya pikiran-pikiran kotor, sehingga dapat melindungi seorang remaja dari
melakukan seks bebas. Rasulullah SAW bersabda ” Wahai sekalian pemuda, siapa di antara
kalian yang telah mempunyai kemampuan (untuk menikah) maka menikahlah. Sesungguhnya
pernikahan itu lebih dapat menjaga pandangan mata dan mengekang hawa nafsu. Bagi siapa
yang belum memiliki kemampuan, maka berpuasalah. Sesungguhnya puasa adalah penawar
baginya” (HR Bukhari)
6. Menggunakan cara-cara medis
Nabi Muhammad SAW bersabda ” Hikmah itu adalah barang yang tercecer milik orang yang
beriman, dimana saja ia mendapatkannya ... ia yang lebih berhak untuk itu (HR. Turmudzi
dan Al Askari). Untuk mengendalikan nafsu seksual dapat diupayakan cara-cara medis
sebagai berikut:

1. Sering mandi air dingin di musim panas
2. memperbanyak olahraga dan latihan fisik
3. Menjauhi makanan yang mengandung merica dan rempah-rempah karena mempunyai
sifat merangsang
4. Tidak terlalu banyak mengkonsumsi semampunya minuman perangsang saraf seperti
kopi
5. Tidak terlalu banyak mengkonsumsi daging merah dan telur

PENUTUP

Dari Uraian di atas dapatlah disimpulkan hal-hal sebagai berikut

1. Islam menganggap sex sebagai sesuatu hal yang suci dan fitrah.

2. Sikap tertutup dan menabukan seks akan menyebabkan terjadinya kekeliruan dalam
pemahaman seks dikalangan remaja

3. Diperlukan adanya pemahaman dan penerangan tentang sex secara benar dan tepat yang
dilandasi oleh nilai-nilai agama, budaya dan etika yang ada di masyarakat, sehingga
seorang remaja dapat terhindar dari hal-hal yang negatif dan tercela terkait dengan
masalah sex

4. Perkawinan atau pernikahan adalah satu-satunya sarana yang sah, halal, bagi pemenuhan
kebutuhan seksual dan reproduksi.

5. Sex bebas harus dihindarkan dan dicegah karena mengandung banyak bahaya baik dari
aspek medis, sosial, ekonomi, budaya maupun agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar